• Posted by : Rifqi Farel Shop Minggu, 11 November 2018


    Wudhu merupakan aktivitas yang dilakukan oleh orang untuk mensucikan diri dari hadast dan Cara Membersihkan Najis kecil dengan menggunakan air yang dilakukan dalam agama islam sebelum melakukan sholat. Wudhu biasanya dilakukan pada hendak melaksanakan shalat karena merupakan salah satu rukun shalat. Selain menggunakan air wudhu juga bisa digantikan dengan debu yang disebut dengan Cara Wudhu Tayamum. Sebelum berwudhu sangat dianjurkan untuk membaca niat.(Baca : Keutamaan Menjaga Wudhu)
    ads
    Niat berwudhu adalah:
    نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى
    “Nawaitul wudhuu-a liraf’ll hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta’aalaa”
    Artinya :
    “Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah.”
    Dan setelah berwudhu selesai membaca do’a:
    اَشْهَدُ اَنْ لاَّ اِلَهَ اِلاَّالله وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدَ الرَّسُولُ الله اَللهُمَّ جْعَلْنِى مِنَ التَّوَّبِيْنَ وَجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِرِ يْنْ وَجْعَلْنِى مِنْ عِبَادِكَ الصَّلِحِيْنْ
    “Asyhadu allaa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna mUhammadan ‘abduhu wa Rasuuluhu. Allahumma j’alnii minat tawwabiina, waj’alnii minal mutathahiriina waj’alnii min ‘ibaadikash shalihiina.”
    Artinya :
    “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, tiada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu hamba dan utusanNya. Ya Allah! Jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci dan jadikanlah aku bagian dari hamba-hamba-Mu yang sholeh.”
    Hukum Berwudhu
    Sama halnya dengan beberapa jenis sholat yaitu Shalat Wajib dan sholat sunnah. Hukum berwudhu terdapat dua jenis yaitu wudhu yang wajib dan sunah:

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • - Copyright © Rifqi Farel Muhammad's Blog - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -